13074123
IQPlus, (2/8) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum terdapat indikasi kuat adanya pengalihan dana valuta asing (valas) perbankan ke luar negeri, sehingga Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS rupiah maupun valas belum perlu dinaikkan.
"Dana Pihak Ketiga (DPK) valas di perbankan sampai data terakhir yakni Juni 2022 masih tumbuh 4,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy)," kata Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 202 di Jakarta, Senin.
Namun, ia mengungkapkan memang terdapat pergeseran DPK valas dari deposito ke giro yang tercermin dari penurunan deposito valas dari Januari 202 yang mencapai 21,42 miliar dolar AS menjadi 19,94 miliar dolar AS pada Juni 2022. Sedangkan, giro valas meningkat dari Januari 2022 sebesar 36,48 miliar dolar AS menjadi 37,55 miliar dolar AS pada Juni 2022.
Pergeseran tersebut, menurut Purbaya, justru menggambarkan perekonomian yang sedang berekspansi karena pada awalnya masyarakat hanya menyimpan uang di bank dan menerima bunga lalu mulai bersiap membelanjakan uangnya untuk bisnis.
"Jadi ini sinyal yang memperkuat bahwa ekonomi kita akan terus tumbuh ke depan dalam waktu dekat. Ini bukan sinyal negatif, justru sinyalnya positif setelah kami pelajari," tuturnya. (end/ant)