08239540
IQPlus, (24/3) - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah melakukan pengalihan kepemilikan sebesar 70% saham Seri B Perseroan ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan JSMR, Ari Wibowo, dalam keterbukaan informasi, yang dikutip, Senin (24/3).
Ari menjelaskan, sebanyak 5.080.509.839 lembar saham dialihkan melalui proses inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada BKI. Pengalihan saham ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No. 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Dengan pengalihan ini, saham Seri B yang mewakili 70% kepemilikan saham pada Perseroan kini dimiliki oleh BKI. Sementara, 30% atau 2.177.361.360 dimiliki oleh pemegang saham lainnya dengan pemilikan di bawah 5%.
"Namun, pelaksanaan pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada Perseroan, di mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI," tegas Ari. (end)