34559582
IQPlus, (11/12) - Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa, (10/12). Pada pertemuan ini, Mendag Budi Santoso menyampaikan program prioritas Kemendag dan beberapa kebijakan terkait perdagangan yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI.
"Pertemuan dengan Komite IV DPD RI membahas program prioritas Kemendag, terutama mengenai pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BISA Ekspor,"ujar Mendag Budi Santoso usai rapat kerja.
Terkait pengamanan pasar dalam negeri Mendag Budi Santoso menjelaskan, Indonesia memiliki pasar yang cukup besar. Dengan pasar yang cukup besar tersebut, jangan sampai dinikmati negara asing. Pemerintah berharap pasar tersebut dapat dinikmati pelaku UMKM dalam negeri.
"Untuk itu, Kemendag melakukan pembinaan kepada UMKM agar memiliki daya saing, termasuk menyalurkan produk UMKM melalui saluran distribusi yang ada. Di antaranya dengan bekerja dengan lokapasar dan dengan retail modern,"urai Mendag.
Sementara untuk perluasan pasar ekspor, lanjutnya, Kemendag membuat perjanjian dagang dengan negara mitra dagang, terutama pasar nontradisional. Saat ini, Indonesia memiliki 11 perjanjian dengan mitradagang yang telah selesai. Sedangkan untuk perjanjian masih dalam proses perundingan sebanyak 17 perjanjian dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.
"Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang,"imbuh Mendag.
Mendag Budi Santoso melanjutkan, program prioritas selanjutnya adalah peningkatan UMKM BISA Ekspor. BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, artinya agar UMKM dapat menembus pasar ekspor, UMKM harus mempunyai daya saing, baik dari sisi produk maupun manajemen.
"Kemendag mempersiapkan pasar untuk UMKM dengan memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara. Selain itu, Kemendag akan membuat standar pameran ekspor di luar negeri dan pendampingan desain,"tambah Mendag.
Dalam raker, Mendag Budi Santoso menyampaikan beberapa kebijakan Kemendag lainnya. Salah satunya terkait impor untuk produk tertentu yang bersifat dinamis dan dapat diubah. Ini dikarenakan kebijakan impor komoditas tertentu harus mendapat rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait. (end)