MENDAG SEBUT PEMERINTAH AKAN KENAKAN BEA MASUK TUJUH KOMODITAS IMPOR

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Jul 2024

18926387

IQPlus, (8/7) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah bakal mengenakan Bea Masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara.

"Kemarin Ratas (Rapat Terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item, yaitu TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki," kata Zulkifli Hasan usai pelepasan ekspor produk dekorasi rumah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebelum ditentukan pengenaan Bea Masuk atas tujuh komoditas impor tersebut akan dilihat oleh lembaga pemerintah berwenang, yaitu Komite Anti Damping Indonesia (KADI), dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

"Kalau KPPI nanti outputnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan, kalau KADI outputnya Bea Masuk Anti Damping, nanti dilihat tujuh item itu, dalam tiga tahun terakhir ini apakah impornya berlebihan naiknya sangat signifikan sehingga mengganggu industri kita," katanya.

Mendag mengatakan, kalau hal itu terjadi maka akan dihitung kenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Anti Damping.

"Dan itu memang sah diatur dalam undang undang kita, dan juga dunia. Semua negara bisa melindungi industri ini, tapi dengan memenuhi prosedur prosedur yang saya sampaikan tadi, ada KADI, dan KPPI," katanya. (end/at)



Kembali ke Blog