MENDAG : USULAN DMO MINYAKITA 100 PERSEN PERLU DIPERTIMBANGKAN

  • Info Pasar & Berita
  • 10 Sep 2026

25226636

IQPlus (10/9) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan usulan penerapan domestic market obligation (DMO) 100 persen untuk distribusi MinyaKita melalui Perum Bulog memerlukan pertimbangan berbagai aspek.

Menurutnya, penerapan DMO 100 persen melalui Bulog perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distributor lain yang selama ini turut mendistribusikan MinyaKita.

"Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng, tapi kita komunikasi terus," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Budi menyampaikan pemerintah masih melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100 persen tersebut.

Ia menegaskan saat ini distribusi MinyaKita dilakukan secara bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD.

Menurutnya, pola tersebut sejauh ini tidak menimbulkan persoalan sehingga UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita.

"Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan enggak ada masalah selama ini. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," ujar Budi.

Ia menyebut saat ini kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog berada di angka 35 persen. Namun, realisasinya telah mencapai sekitar 51 persen.

"Selama ini kan 35 persen, terus realisasinya kan sudah mencapai 50-an, 51 persen. Jadi sementara memang belum 100 persen," kata Budi. (end/ant)

Kembali ke Blog