MENKEU : PAJAK KRIPTO TELAH TERKUMPUL Rp126,75 MILIAR PER AGUSTUS

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Sep 2022

69081111

IQPlus, (27/9) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp126,75 miliar per Agustus 2022.

"Pajak atas komoditas kripto ini berlaku pada 1 Mei 2022, yang mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Ia membeberkan pajak kripto tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri senilai Rp60,76 miliar serta PPN dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan Rp65,99 miliar.

Selain pajak kripto, perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) juga turut dikenakan pajak mulai 1 Mei 2022, yang mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022.

Pajak fintech tersebut meliputi PPh pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan badan usaha tetap dalam negeri sebesar Rp74,44 miliar serta PPh pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) dan badan usaha tetap luar negeri Rp32,81 miliar.

Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang realisasinya mencapai Rp8,17 triliun selama Juli 2020 sampai Agustus 2022, dengan total PMSE sebanyak 127.

Menkeu juga mengatakan realisasi belanja subsidi telah mencapai Rp139,8 triliun per Agustus 2022 atau naik 16,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yakni Rp119,7 triliun.

Tingginya realisasi subsidi tersebut dibandingkan tahun lalu dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

"Belanja subsidi semuanya diberikan kepada rakyat yang menikmati," kata Sri Mulyani.

Tak hanya dari segi nominal, ia menyebutkan realisasi penyaluran subsidi juga meningkat dari segi volume yakni untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah yakni dari 8,8 juta kiloliter menjadi 10,2 juta kiloliter, LPG 3 kilogram dari 4,3 metrik ton menjadi 4,5 metrik ton, serta listrik bersubsidi dari 37,7 juta pelanggan menjadi 38,6 juta pelanggan.

Kemudian subsidi pupuk juga meningkat dari 4,9 juta ton menjadi 5,1 juta ton, subsidi perumahan dari 88,7 ribu unit menjadi 105,1 ribu unit, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp176,3 triliun menjadi Rp236,8 triliun.

Selain subsidi, Sri Mulyani mengungkapkan realisasi kompensasi juga meningkat dari tahun 2021 yang belum ada pembayaran menjadi Rp104,8 triliun pada Agustus 2022. (end/ant)



Kembali ke Blog