MENKEU : PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI TUMBUH 1,3% PER APRIL 2024

  • Info Pasar & Berita
  • 28 Mei 2024

14827400

IQPlus, (28/5) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan kepabeanan dan cukai per April 2024 mencapai Rp95,7 triliun, tumbuh 1,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Nilai itu terdiri atas penerimaan bea masuk sebesar Rp15,7 triliun, bea keluar Rp5,8 triliun, dan cukai Rp74,2 triliun.

"Bea masuk sudah dikumpulkan Rp15,7 triliun atau 27,4 persen dari pagu. Ini mengalami penurunan tipis 0,5 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Kinerja bea masuk dipengaruhi oleh penurunan tarif efektif dari 1,47 persen menjadi 1,35 persen serta penurunan penerimaan dari komoditas utama, seperti kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan, serta gas alam dan buatan.

Berbeda dengan bea masuk yang terkontraksi, penerimaan bea keluar mengalami pertumbuhan signifikan 40,6 persen yoy.

Pertumbuhan itu didorong oleh bea keluar mineral yang tumbuh enam kali lipat dari tahun sebelumnya, dampak implementasi kebijakan relaksasi mineral.

Sementara itu, terjadi penurunan bea keluar produk sawit sebesar 68,3 persen yoy akibat penurunan rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) pada 2024 sebesar 11,16 persen yoy dari 911 dolar AS menjadi 809 dolar AS. Volume ekspor produk sawit juga turun sebesar 11,36 persen yoy.

Menteri Keuangan juga mengatakan, anggaran pemilu telah terealisasi sebesar 71,9 persen per April 2024, yakni Rp27,5 triliun dari pagu Rp38,3 triliun.

"Sekarang realisasi sudah 71,9 persen dari pagu Rp38,3 triliun untuk pemilu 2024, termasuk termasuk dalam pilkada yang sebagian dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Sri Mulyani.

Penyaluran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar Rp25,2 triliun. Anggaran digunakan untuk honorarium badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sarana teknologi informasi (IT).

Anggaran itu juga digunakan untuk operasional dan honorarium pengawas Adhoc, pengawasan logistik pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan pelanggaran dan penetapan hasil Pemilu 2024. (end/ant)


Kembali ke Blog