14836223
IQPlus, (28/5) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat mencapai Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.
"Penerimaan pajak sampai akhir April Rp624,19 triliun. Ini artinya 31,38 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.
Penerimaan pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun (7,50 persen pagu), kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari (13,53 persen pagu), Rp393,91 triliun pada Maret (19,81 persen pagu), dan Rp624,19 triliun pada April (31,38 persen pagu).
Menurut Menkeu, akselerasi penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh setoran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan korporasi.
Secara rinci, penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat mencapai Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN. .Ini masih cukup on track untuk kinerja empat bulan, tapi growth-nya negatif 5,43 persen,. ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan juga mengatakan belanja pemerintah pusat (BPP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah terealisasi sebesar Rp591,7 triliun per 30 April 2024.
"Belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 April mencapai Rp591,7 triliun," kata Sri Mulyani.
Nilai itu setara dengan 24 persen dari pagu APBN dan tumbuh sebesar 13,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan realisasi BPP utamanya dipengaruhi oleh pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan akan ternormalisasi pada kuartal II 2024.
Secara rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu. Belanja pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen yoy. Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran Rp79,8 triliun.
Belanja barang terealisasi Rp109,8 triliun atau tumbuh 30,3 persen yoy. Nilai tersebut tersalurkan untuk KPU sebesar Rp19,8 triliun, Kementerian Pertahanan Rp11,3 triliun, Polri Rp9,5 triliun, Kementerian Agama Rp7,9 triliun, dan Kementerian PUPR Rp7,3 triliun. (end/ant)