MENKEU : PRESIDEN TERPILIH KOMITMEN JAGA DEFISIT APBN DI BAWAH 3%

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Jun 2024

17552709

IQPlus, (24/6) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen.

"APBN 2024 tetap di jaga defisitnya di bawah 3 persen, dan kami sudah menyampaikan juga kepada Presiden terpilih Bapak Prabowo, dan beliau juga memberikan assurance atau keyakinan arahan bahwa beliau berkomitmen terhadap defisit di bawah 3 persen," kata dia dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, dia memastikan bahwa APBN transisi akan terus dikomunikasikan, disinkronkan, dan dikoordinasikan antara pemerintah saat ini yang menyusun dengan pemerintah yang akan menjalankan untuk periode selanjutnya.

Pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo disebut telah menyampaikan postur Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan kesepakatan sementara antara pemerintah dengan Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai postur makro fiskal 2025, target pertumbuhan ekonomi yang disepakati tahun 2025 berkisar 5,1-5,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), suku bunga SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun sebesar 6,9-7,2 persen, harga minyak 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari.

Untuk indikator pembangunan, tingkat kemiskinan disepakati diturunkan ke 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen, indeks modal manusia 0,56, dan Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-106

Adapun postur APBN 2025 yang sudah dibahas dalam KEM-PPKF, baik asumsi dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR, mencakup pendapatan negara 12,30-12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen dari PDB, defisit keseimbangan primer 0,15-0,61 persen dari PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen dari PDB. (end/ant)



Kembali ke Blog