13154030
IQPlus, (12/5) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan menjalankan tax amnesty atau kebijakan pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali terdapat perintah langsung dari Presiden.
"Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty ada lagi. Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi Menteri,"kata Purbaya dalam pelantikan delapan pejabat baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan tax amnesty tidak bersifat hitam-putih, melainkan memiliki banyak area abu-abu yang dapat menimbulkan kompleksitas.
Menurutnya, hal tersebut dapat memunculkan ketidakpastian yang berpotensi berujung pada risiko hukum dalam pelaksanaannya.
"Jadi saya melindungi teman-teman di pajak (DJP). Ke depan, kita tidak akan lagi menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah oleh Bapak Presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan terus menjaga integritas," kata Purbaya. (end/ant)