MENKEU PURBAYA TARGETKAN PFII MULAI BEROPERASI TAHUN INI

  • Info Pasar & Berita
  • 22 Jul 2026

20226521

IQPlus, (22/7) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi tahun 2026.

"Kita lihat nanti ada PP (Peraturan Pemerintah) segala macam belum disusun. Kita harapkan peraturan terlaksana 6 bulan,"kata Purbaya usai menghadiri konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna Selasa (21/7), DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII menjadi Undang-Undang. Dengan disahkannya RUU ini, Indonesia memiliki landasan hukum untuk pembentukan kawasan PFII yang diharapkan dapat menarik investasi skala global.

Menurut dia, kondisi ketidakpastian ekonomi global saat ini justru meningkatkan kebutuhan para investor akan keberadaan pusat finansial internasional.

"Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini. Kenapa? Karena ini kan uncertainty-nya lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat," jelasnya.

Adapun Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa penyusunan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak dilakukan secara tergesa-gesa, meski harus dipercepat demi menangkap peluang perpindahan dana global agar masuk ke Indonesia.

"Ya tidak buru-buru juga. Memang ini kan merupakan perintah dari Undang-Undang P2SK,"kata Hekal di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa. (end/ant)

Kembali ke Blog