MENKEU : REALISASI ANGGARAN KESEHATAN TURUN 29,4% HINGGA AGUSTUS 2022

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Sep 2022

69083431

IQPlus, (27/9) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi anggaran kesehatan hingga 31 Agustus 2022 turun 29,4 persen menjadi Rp99,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp140,5 triliun.

"Anggaran kesehatan selama dua tahun berturut-turut mendominasi belanja kita, tahun ini sudah mulai mengalami normalisasi meski belanja untuk pandemi masih cukup menonjol," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin.

Penurunan realisasi anggaran kesehatan terjadi karena dipengaruhi oleh perkembangan pandemi COVID-19 yang sekarang semakin menurun dibandingkan tahun lalu saat terdapat lonjakan kasus COVID-19 varian Delta.

Anggaran kesehatan terdiri dari dua komposisi yaitu penanganan COVID-19 dan reguler atau menangani masalah kesehatan di luar COVID-19.

Dari total realisasi Rp99,2 triliun per Agustus 2022 sebesar Rp35,8 triliun di antaranya untuk penanganan COVID-19 sedangkan Rp63,3 triliun untuk reguler.

Sri Mulyani merinci realisasi anggaran kesehatan jika dilihat per komponen terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp77,62 triliun, non K/L Rp6,55 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp14,99 triliun.

Menkeu juga menyatakan sebanyak 523 pemerintah daerah telah menganggarkan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi dengan total nilai Rp3,4 triliun per 23 September 2022.

"Sampai dengan 23 September sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya dan ternyata mereka membelanjakan Rp3,4 triliun," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberikan bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.

Belanja wajib tersebut telah diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan disampaikan kepada pemda se-Indonesia melalui kegiatan sosialisasi, surat, SMS blast maupun WA blast oleh call center Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Sri Mulyani mengatakan 523 pemda ini telah menyampaikan Laporan Penganggaran Belanja Wajib Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran sejumlah Rp3,4 triliun.

Anggaran belanja wajib Rp3,4 triliun itu dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp300 miliar atau 9,5 persen, dan perlinsos lainnya Rp800 miliar atau 22,5 persen. (end/ant)



Kembali ke Blog