1756859747923043
IQPlus, (3/9) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disiapkan untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah.
.APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan upaya terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,. kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa.
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKD per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi wilayah.
Sri Mulyani merinci Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali.Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku.Papua Rp12,5 juta per kapita.
Alokasi tersebut mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya.
Menkeu juga resmi meneken aturan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 1 September 2025. (end/ant)