MENKO AIRLANGGA AKSELERASI PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI BERKELANJUTAN

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Sep 2022

51135833

IQPlus, (9/9) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing guna mengurangi ketimpangan spasial yang mana produk domestik bruto (PDB) di Jawa menyumbang 56,55 persen PDB nasional.

"Menyadari adanya ketimpangan tersebut, pemerintah menempuh kebijakan utamanya dengan pembangunan kawasan strategis seperti kawasan industri (KI), kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), dan kawasan destinasi pariwisata prioritas (DPP) dengan prioritas pengembangan di luar Jawa," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Saat ini, pembangunan kawasan industri masih dihadapkan pada isu kesesuaian tata ruang dan pertanahan, sehingga pemerintah mengambil sejumlah langkah antara lain melalui aturan penataan ruang dan pertanahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.

Di samping itu, pemerintah membuat kebijakan satu peta (one map policy), kebijakan bank tanah, menyelesaikan ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan, serta melakukan digitalisasi tata ruang sebagai upaya percepatan penataan ruang yang akurat dan akuntabel.

"UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya memuat dan mengatur proses perizinan yang transparan, seperti menyederhanakan perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian layanan investasi, memudahkan UMKM, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, serta menerapkan ultimum remedium yang optimal. UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia," ujar Menko Airlangga. (end/ant)

Kembali ke Blog