15059144
IQPlus, (30/5) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Standard Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan instrumen kunci untuk menumbuhkan industri nasional.
"Ada dua instrumen yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri. Instrumen pertama adalah SNI," ujar Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis.
SNI, lanjut Menperin, bisa dipergunakan untuk mengontrol impor. Sebagai sebuah instrumen, maka SNI harus dipakai untuk melindungi industri dalam negeri.
Instrumen kunci kedua adalah TKDN. Menperin sepakat bahwa TKDN harus dievaluasi dalam hal threshold (standar)atau tata cara penerapan nilai TKDN untuk sejumlah industri, misalnya sekarang dianggap ada threshold TKDN yang terlalu tinggi yang belum mungkin untuk bisa dicapai seperti photovoltaic misalnya.
"Ini harus disesuaikan (adjust) yang selama ini threshold TKDN-nya terlalu tinggi maka kita harus sesuaikan dengan menurunkannya," kata Agus Gumiwang. (end)