22431231
IQPlus, (13/8) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa perubahan dan penyempurnaan tata kelola distribusi pupuk merupakan langkah strategis untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
"Kami ingin petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Sistem yang baru ini lebih sederhana, diawasi ketat dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan Indonesia," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah memastikan tata kelola distribusi pupuk subsidi telah dijalankan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres).
"Kami sudah menjalankan tata kelola distribusi pupuk sesuai Perpres dan terus berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk melakukan berbagai penyempurnaan," ujar Andi. (end/ant)