MENTERI BUMN SEBUT DANANTARA DILUNCURKAN SETELAH RUU BUMN TUNTAS

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Jan 2025

02349878

IQPlus, (24/1) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN tuntas.

"Iya, seperti itu (diluncurkan setelah RUU BUMN), tunggu saja," ujar Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Erick menyampaikan bahwa BPI Danantara akan menjadi salah satu substansi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Akan tetapi, kajian perihal Danantara dalam RUU BUMN akan dilakukan oleh DPR, sebab RUU BUMN merupakan RUU inisiatif DPR.

"Strukturnya seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR," ucap Erick.

Erick Thohir kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang akan melakukan percepatan pembahasan RUU BUMN.

Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan. (end/ant)




Kembali ke Blog