20254030
IQPlus, (22/7) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkaji kemungkinan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk mengelola tambang, sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.
"Nanti kami lihat, ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak. Nanti kami lihat," ucap Bahlil ketika dijumpai di Jakarta, Selasa.
Kemampuan dan pengalaman dalam mengelola pertambangan menjadi syarat yang dipertimbangkan oleh Bahlil dalam hal memberi izin kepada kopdes yang ingin mengelola lahan tambang.
Selain itu, Bahlil juga mempertimbangkan lokasi koperasi terkait.
"(Pemberian izin) diprioritaskan kepada koperasi yang ada di daerah-daerah tambang, supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daya di daerahnya," kata Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan masih mencari lahan tambang batu bara untuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Kami mengkaji kembali. Harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau kurang bagus, saya nggak adil, dong? Lagi kami carikan yang bagus," ucapnya di Jakarta, Selasa.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sempat mengalokasikan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk untuk Muhammadiyah. (end/ant)