28428937
IQPlus, (11/10) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan, tidak boleh terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan aturan tersebut sudah hampir final, namun Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut apakah aturan tersebut akan diimplementasikan di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau pemerintahan mendatang.
"Aturannya sudah hampir final, tapi apakah nanti di zamannya Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, itu cuma persoalan waktu saja," ujar Bahlil.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.
Formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). (end/ant)