10455411
IQPlus, (15/4) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, peraturan pemerintah yang akan mengatur soal penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba) sudah keluar.
"(Aturannya) sudah diterbitkan, sudah keluar. Nomornya sudah keluar," ucap Bahlil ketika ditemui setelah acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta, Selasa.
Meskipun belum terbit di laman resmi Kementerian ESDM, tutur Bahlil, peraturan tersebut sudah diresmikan. Akan tetapi, terdapat masa transisi sekitar 10 hari untuk mengimplementasikan penyesuaian tarif tersebut.
Bahlil memastikan bahwa kenaikan tarif untuk komoditas minerba sudah berlaku pada bulan ini.
"Jalan, dong (penyesuaian tarifnya). (Kami) haruskan begitu," kata dia.
Pada Senin (14/4) malam, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah akan bertemu para pengusaha nikel untuk membahas penyesuaian tarif royalti minerba.
Diskusi tersebut telah digelar beberapa kali, sebab para pengusaha di sektor tersebut keberatan atas penyesuaian tarif royalti nikel.
"Pekan ini kami mau diskusi bagaimana caranya ini (tetap adil), begitulah. Apakah ongkosnya (sesuaikan), gimana caranya supaya margin mereka tetap bagus, tetapi royalti naik," ucapnya. (end/ant)