MENTERI MAMAN SEBUT KONSESI TAMBANG UU MINERBA TINGKATKAN SKALA BISNIS UKM

  • Info Pasar & Berita
  • 18 Feb 2025

04846046

IQPlus, (18/2) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam Undang-Undang Minerba yang disetujui pengesahannya oleh DPR, akan secara langsung mempercepat pengusaha naik tingkat ke skala yang lebih besar.

"Jadi saya garis bawahi ini diperuntukkan secara undang-undang untuk usaha kecil dan menengah dalam rangka mereka untuk bisa melakukan akselerasi percepatan pertumbuhan masuk ke usaha besar," ujar Maman ditemui usai pembukaan Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, beleid tersebut merupakan terobosan yang strategis hasil kolaborasi lembaga legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu karena dalam aturan yang tertera, memberikan ruang dan kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengelola pertambangan.

Lebih lanjut, Maman mengatakan dengan hadirnya UU Minerba juga menjadi bukti adanya prinsip berkeadilan dalam dunia usaha domestik.

"Kita ingin membuka narasi keadilan bahwa kesempatan untuk pengelolaan tambang tidak hanya pada usaha besar, tapi usaha menengah dan kecil juga mendapatkan ruang dan kesempatan," kata dia pula. (end/ant)


Kembali ke Blog