MERCK BERENCANA TAMBAH KEGIATAN USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 14 Feb 2025

04430525

IQPlus, (14/2) - PT. Merck Tbk. (MERK) emiten bidang industri farmasi, perdagangan besar dan impor berencana melakukan penambahan kegiatan usaha berupa Industri Barang Kimia Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya) KBLI 20299.

Manajemen MERCK dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/2) menuturkan bahwa pertimbangan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini adalah berangkat dari visi Merck Group untuk terus mendorong penemuan baru yang meningkatkan kualitas hidup manusia, MERK mi menghadapi tantangan untuk membuktikan daya tahan kami di tengah dinamika industri.

Produk obat resep yang kami pilih sebagai keunggulan memiliki ciri inovatif dan berorientasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup pasien, serta memberikan dampak positif kepada pemangku kepentingan. Pilihan ini tepat, mengingat data perkembangan kesehatan di Indonesia yang menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap gejala-gejala terkait produk kesehatan kami, seperti onkologi, kardio, infertilitas, dan metabolik (diabetes dan gangguan tiroid).

Pandangan ke masa depan ini menuntut daya tahan dan kerja keras untuk menjajaki kemungkinan penyesuaian portofolio produk, yang masih sejalan dengan strategi Grup Merck. Hal ini terutama penting karena pada akhir tahun 2025, sebagian kontrak dengan Procter & Gambler (P&G) untuk produksi produk consumer health khususnya jenis liquid products akan berakhir, sementara untuk produk jenis solid products akan terus berlanjut hingga Juni 2027.

MERCK menyadari bahwa perubahan ini diperlukan untuk mengantisipasi penurunan kuantitas produksi pada tahun-tahun berikutnya yang berpotensi menimbulkan risiko penyesuaian nilai aset yang harus dikelola dengan hati-hati.

"MERCK percaya langkah ini merupakan bagian dari strategi yang tepat untuk mendukung keberlanjutan upaya kami, yang telah dan akan selalu mendukung pasien di Indonesia,"tuturnya.

Sementara itu Berdasarkan hasil analisis Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) atas seluruh data dan informasi terkait rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang telah diterima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan maka KJPP SRR berpendapat bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak.

Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar Rp 64,13 miliar, IRR sebesar 39,89%, dan payback period selama 4 tahun 1 bulan.

MERCK terlebih dahulu akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum pemegang saham Luar Biasa yang akan digelar pada tanggal 24 Maret 2025. (end)

Kembali ke Blog