METI: PENGEMBANGAN BIOMASSA PERLU SINKRONISASI REGULASI PEMERINTAH

  • Info Pasar & Berita
  • 04 Okt 2024

27735853

IQPlus, (4/10) - Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wiluyo Kusdwiharto mengatakan dukungan dan sinkronisasi regulasi yang kuat dari pemerintah diperlukan untuk mempercepat pengembangan biomassa di dalam negeri.

"Sinkronisasi regulasi ini sangat penting. Beberapa kali kami menghadapi bahwa harga biomassa sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM, namun untuk implementasinya di PT PLN, kami masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar biaya ini dapat masuk dalam biaya operasional yang diperbolehkan," kata Wiluyo dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Ia melanjutkan "hal ini lumayan menghambat kami beserta teman-teman pengembang biomassa dalam memanfaatkan biomassa".

Wiluyo yang juga Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN itu mengungkapkan perkembangan signifikan dalam pemanfaatan bioenergi nasional, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Saat ini, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) diproyeksikan mencapai 313 megawatt (MW), dengan sejumlah PLTBm telah beroperasi di beberapa daerah seperti di Deli Serdang, Ujung Batu, Pasir Mandoge, Arung Dalam, dan Sandai dengan total kapasitas 27 MW.

Wiluyo juga menjelaskan rencana peningkatan kapasitas PLTBm hingga 1 gigawatt (GW) dalam RUPTL mendatang.

Namun, ia juga menyoroti stagnasi program hutan tanaman energi (HTE), yang seharusnya bisa memanfaatkan lahan-lahan kosong di Indonesia.

"Program HTE ini rasanya jalan di tempat, padahal HTE ini sebenarnya memiliki potensi keberlanjutan yang lebih terukur dalam memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk ditanami tanaman energi," ujar Wiluyo. (end/ant)





Kembali ke Blog