18157097
IQPlus, (1/7) - PT Mahkota Group Tbk (dengan kode emiten MGRO) secara resmi telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 30 Juni 2026 kemarin. Hasil dari kedua rapat tersebut resmi dilaporkan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik pada Rabu (1/7/2026).
Dalam RUPS Tahunan, rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.872.098.200 saham atau setara dengan 82,28% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh pemegang saham yang hadir (100%) menyetujui secara bulat tiga agenda utama yang diajukan.
Agenda pertama menetapkan persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et De Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Selanjutnya pada agenda kedua dan ketiga, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik guna mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 , sekaligus memberikan kuasa penuh untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris serta gaji anggota Direksi.
Sementara itu, dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri oleh perwakilan 2.872.096.300 saham (82,28%) , Perseroan berhasil mengantongi persetujuan terkait agenda tunggal, yakni perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha perseroan. Langkah ini dilakukan guna menyesuaikan kegiatan bisnis emiten dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Memperoleh persetujuan pemegang saham sehubungan dengan penyesuaian KBLI Tahun 2020 menjadi KBLI Tahun 2025 tanpa merujuk pada Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," tulis Direktur PT Mahkota Group Tbk, Nagian Toni, dalam laporan resmi perseroan.
Melalui keputusan ini, Direksi juga diberikan kuasa penuh dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut ke dalam akta notaris. Sebagai informasi tambahan, dalam laporan ini manajemen juga menegaskan bahwa susunan pengurus untuk periode jabatan 1 Maret 2023 hingga 1 Maret 2028 tidak mengalami perubahan. Posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh Usli, sementara posisi Komisaris Utama diisi oleh Mily. (end)