15755168
IQPlus, (6/6) - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024, senilai Rp390 miliar. Obligasi tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia dengan target perolehan dana yang dihimpun senilai Rp650 miliar.
Dalam prospectus ringkas yang dirilis dan di kutip, Kamis (6/6), disebutkan bahwa obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Obligasi ini terdiri dari 3 seri Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp184.045.000.000,- yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu Seri A : Jumlah Pokok Obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp171.715.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun. Seri A berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Sementara untuk Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp10.005.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75% per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi. Kemudian, Seri C Jumlah Pokok Obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp2.325.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,50% per tahun, dan tenor Obligasi adalah 5 tahun sejak Tanggal Emisi.
Sementara, sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp205.955.000.000,- akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi. Adapun Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Untuk pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B dan 2 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No. RTG-116/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 29 April 2024, hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah idBBB+ (Triple B Plus). Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 9 November 2023 sampai dengan 1 November 2024.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan dipergunakan seluruhnya untuk:
a. Sekitar 55,5% akan digunakan untuk pelunasan (refinancing) seluruh pinjaman Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahun 2023 Tahap II yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024;
b. Sekitar 25,6% kepada entitas anak Perseroan, yaitu PT MNC Sekuritas yang selanjutnya akan digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan berupa pemberian fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk transaksi perdagangan efek;
c. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan meliputi namun tidak terbatas seperti kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh entitas anak Perseroan baik dalam hal kepatuhan (compliance), proses perijinan usaha, penyusunan SOP dan pengembangan bisnis usaha dan system operasional.
"Berapa pun jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi untuk pelunasan (refinancing) seluruh pinjaman Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahun 2023 Tahap II yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024, maka jumlah pinjaman kepada Entitas Anak Perseroan akan menggunakan persentase yang sama seperti di atas," papar Perseroan. Namun dalam hal dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menutupi kekurangannya dari kas internal yang dimilikinya guna melaksanakan rencana-rencana sebagaimana disebutkan. (end)