35229233
IQPlus, (19/12) - PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) menyampaikan bahwa proses Mandatory Tender Offer (MTO) sebagaimana diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah selesai dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan MTO tersebut, tidak terdapat pemegang saham Perseroan yang melakukan penjualan sahamnya kepada pihak pelaksana MTO. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja, fundamental, serta prospek usaha Perseroan kedepan.
Presiden Direktur PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk, William Teng, menyampaikan Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham Perseroan. Tidak adanya saham yang ditawarkan dalam pelaksanaan MTO ini mencerminkan keyakinan investor terhadap fundamental Perseroan serta strategi pertumbuhan jangka panjang yang kami jalankan".
Lebih lanjut, Perseroan menegaskan bahwa pada tanggal 18 Desember 2025 telah berakhir pengajuan tender wajib (MTO) dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta peraturan pasar modal yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap pemegang saham publik.
Perseroan akan terus berfokus pada penguatan kinerja operasional, optimalisasi peluang usaha, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. (end)