27039678
IQPlus, (28/9) - Anak usaha PT Murni Sadar Tbk. (MTMH) yaitu PT Murni Sadar Kasih Abadi (MSKA) dan PT Medikarya Aminah Utama (MAU), telah menandatangani Akta Peningkatan Modal Dasar serta Modal Ditempatkan dan Disetor pada tanggal 25 September 2026.
Armen Chandra Corporate Secretary MTMH dalam keterangan tertulisnya (25/9) menuturkan bahwa MSKA telah meningkatkan Modal Dasar dan Modal Ditempatkan/Disetor dari semula Rp15 miliar menjadi Rp25 miliar sehingga susunan pemegang saham MTMH di MSKA menjadi 24.750.000 lembar saham senilai Rp24,7 miliar dan Tjhin Ten Chun sebanyak 250.000 lembar saham senilai Rp250 juta.
Sementara itu MAU telah meningkatkan Modal Dasar dan Modal Ditempatkan/Disetor dari semula Rp17 miliar menjadi Rp27 miliar sehingga susunan pemegang saham MTMH di MAU menjadi 26.730 lembar saham senilai Rp26,7 miliar dan Tjhin Ten Chun sebanyak 270 lembar saham senilai Rp270 juta.
Penambahan moadal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dan mendukung kebutuhan
pengembangan serta kegiatan anak usahanya serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MTMH.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020 dan merupakan pengecualian transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. (end)