Berinvestasi di Pasar Modal telah menjadi alternatif dan solusi yang kian dilirik oleh masyarakat agar bisa konsisten menambah pundi-pundi passive income, selain mendapatkan active income dengan cara bekerja kantoran maupun menjadi insan yang kreatif dengan berwirausaha.
Dewasa ini, banyak sekali ragam pilihan produk investasi bagi semua kalangan masyarakat. Mulai dari berinvestasi saham secara konvensional maupun juga yang berbasis syariah. Nah jika #sobatgenvest bicara seputar investasi saham syariah, ternyata minat dan animo masyarakat dalam berinvestasi saham secara syariah terus menggeliat loh! Investor melihat, Ekonomi syariah dapat menawarkan pertumbuhan yang kompetitif seiring dengan tren pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan. Hal tersebut tercermin dari jumlah investor syariah.yang meningkat sejak 2015 sebanyak 1,352,436 menjadi menjadi 1,352,436 per Juni 2022 dalam kurun waktu 7 tahun terakhir telah berhasil tumbuh sebesar 1,233%, atau secara year-to-date (YTD) dari awal tahun 2022 hingga Juni 2022 meningkat sebesar 9%, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, pasar modal syariah merupakan bagian yang terintegrasi dari industri pasar modal Indonesia. Secara umum, kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal pada umumnya. Namun ada beberapa karakteristik khusus dalam pasar modal syariah yakni produk dan mekanisme transaksi yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Jajaran saham-saham yang tercatat dan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak semuanya tergolong sebagai saham syariah! Oleh karena itu, secara rutin OJK melakukan screening berdasarkan business-sharia-financial screenings terhadap semua saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia (baik yang tercatat di BEI maupun yang belum tercatat).
Setelah disaring OJK, saham-saham tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala di bulan Mei dan November. Jadi, bagi kalian yang berminat untuk berinvestasi secara syariah, tidak perlu repot untuk memilih saham mana yang tergolong syariah atau yang konvensional. Kita bisa melihat daftar saham-saham syariah yang sudah disaring oleh OJK dan dikelompokkan oleh BEI berdasarkan kategorinya. Beberapa indeks syariah yang dapat teman-teman jadikan referensi antara lain: Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI); Jakarta Islamic Index (JII); Jakarta Islamic Index 70; serta Indeks IDX-MES BUMN 17.
Nah secara umum sudah punya gambaran tentang investasi saham syariah dan perbedaannya dengan saham konvensional kan? Oleh karena itu, bagi semua masyarakat yang berminat untuk mengalap berkah cuan dengan berinvestasi secara syariah bisa juga kok! Tapi jangan lupa untuk membuka rekening efek syariah terlebih dulu di CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah mulai menyisihkan dana dingin yang bersumber dari pendapatan kalian masing-masing, sebagai modal awal agar bisa mulai rutin berinvestasi.
Wujudkan impian finansial kalian di masa depan agar berkah dengan berinvestasi secara syariah. Yuk saatnya mulai berinvestasi bersama CGS-CIMB Sekuritas Indonesia!