20956461
IQPlus, (29/7) - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. (NICE) dan PT Bank KEB Hana Indonesia telah menandatangani Perubahan Perjanjian Kredit pada tanggal 25 Juli 2025.
Sebin Kim Direktur NICE dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/7) menuturkan bahwa NICE dan Bank KEB Hana sepakat untuk melakukan perubahan jangka waktu pinjaman meliputi perpanjangan jangka waktu piniaman selama 1 (satu) tahun yaitu dari tanggal 25 Juni 2025 hingga 25 Juli 2026 atas pinjaman sebesar Rp92,7 miliar.
Selanjutnya mengacu pada regulasi OJK dalam POJK 17/2020, maka transaksi ini dikecualikan atas kewajiban penggunaan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu Transaksi Material ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
"Fasilitas kredit akan digunakan oleh Perseroan sebagai opsi pembiayaan untuk mendukung pengeluaran modal kerja serta tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan NICE,"pungkasnya. (end)