09150063
IQPlus, (2/4) - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI) emiten Industri Makanan dan Minuman berencana melakukan penambahan Kegiatan Usaha.
Manajemen ROTI dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/4) menuturkan bahwa ROTI berencana menambah kegiatan usaha baru yaitu KBLI 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan, Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan danhewan lainnya.
Lebih lanjut Manajemen ROTI menegaskan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan Roti sisa hasil produksi dan tidak terjual untuk menghasilkan produk Tepung Pakan Ternak. Untuk produk Tepung Pakan Ternak, Perseroan akan melakukan produksi sendiri dengan menggunakan pabrik Ransum Makanan Hewan serta didukung oleh tenaga kerja yang kompeten serta ketersediaan bahan baku mentah.
Penambahan kegiatan usaha ini tidak berdampak terhadap kegiatan usaha yang sudah dijalankan oleh Perseroan saat ini selanjutnya Perijinan meliputi ijin usaha industri untuk melakukan Kegiatan Industri Ransum Pakan Hewan dari kementrian Perindustrian RI dengan waktu komitmen pengurusan dalam tahun 2026.
ROTI berkomitmen untuk melakukan pengurusan dan memperoleh ijin usaha industri sebelum melakukan kegiatan industri ransum pakan hewan dari Kementerian perindustrian RI dan Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatanusaha ini diproyeksikan untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.
Namun ROTI akan terlebih dahulu akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 7 April 2026. (end)