21252296
IQPlus, (1/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penelaahan lebih lanjut mengenai kewajiban penawaran tender wajib oleh Hanwha Life atas akuisisi Bank Nobu. Hal ini menyusul masuknya Hanwha Life sebagai pemegang saham Bank Nobu.
"OJK akan melakukan konfirmasi kepada Hanwha Life terkait kewajiban tender offer tersebut. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Terkait dengan rencana merger antara Bank Nobu dan Bank MNC Internasional, Inarno mengungkapkan, OJK belum menerima informasi lebih lanjut dari Hanwha Life. OJK akan menanyakan kepada kedua bank tersebut mengenai rencana merger tersebut.
"OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap proses akuisisi dan rencana merger tersebut untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. (end)