OJK BERI IZIN USAHA PT TIRTA RINDANG UNGGUL EKATAMA FINANCE

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Okt 2022

28342235

IQPlus, (11/10) - Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Trihamas Finance Menjadi PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance (PT TRUE Finance) dengan surat keputusan nomor KEP-567/NB.11/2022 tanggal 16 September 2022.

Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut. PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance (PT TRUE Finance) beralamat di Jalan Let. Jend TB.Simatupang Kavling 11, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance (PT TRUE Finance) diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)

Kembali ke Blog