21733868
IQPlus, (6/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Lie Roelly Makalis sebagai Direktur PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN).
Persetujuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-192/PL.02/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Lie Roelly Makalis selaku Calon Direktur PT Clipan Finance Indonesia Tbk.
Hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Lie Roelly Makalis menunjukkan bahwa beliau telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur CFIN. Dengan demikian, CFIN wajib melakukan penyesuaian dokumen perusahaan yang diperlukan terkait persetujuan Lie Roelly Makalis.
Artinya, Lie Roelly Makalis telah sah dan dapat bertindak untuk dan atas nama CFIN baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. (end)