OJK BERUPAYA PERBAIKI LIKUIDITAS PASAR MODAL, INI LANGKAHNYA

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Agt 2025

21253202

IQPlus, (1/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperbaiki likuiditas di pasar modal, terutama setelah anjloknya likuiditas akibat 8 IPO yang bersamaan dalam seminggu ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, OJK telah memiliki ketentuan yang mengatur tentang penyedia likuiditas sebagai langkah preventif.

"Likuiditas merupakan salah satu faktor penting dalam perdagangan efek di pasar modal. OJK telah mengatur mekanisme Liquidity Provider untuk meningkatkan likuiditas atas efek yang kurang likuid. Liquidity Provider melakukan kuotasi jual dan beli atas suatu efek untuk memastikan terjadinya perdagangan yang terus menerus,"katanya.

Aturan IPO

Inarno mengaku, OJK tidak mengatur jeda waktu mengenai IPO selama persyaratan kelayakan emiten dan persyaratan kelengkapan dokumen terpenuhi. Aturan mengenai IPO telah diatur dalam Peraturan Nomor IX.A.2 yang mengatur tentang Penawaran Umum.

Dalam POJK terbaru tentang penjaminan, terdapat pembagian risiko antara penjamin dan emiten sebesar 75%:25%. Tujuan pembagian risiko ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian penjamin dalam melakukan penjaminan. (end)

Kembali ke Blog