12859573
IQPlus, (9/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 24 emiten yang telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 April 2025 dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar.
Adapun total jumlah emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS tercatat sebanyak 32 emiten pada 20 Maret 2025 sampai dengan 30 April 2025, dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp16,90 triliun.
"Dari 32 emiten, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen,. kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat.
OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tekanan di pasar keuangan sebagai dampak dinamika global.
Sesuai POJK tersebut, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025. (end/ant)