15452671
IQPlus, (4/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kegiatan usaha bulion PT Pegadaian membukukan total transaksi emas sebesar 5,31 ton hingga April 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Rabu, menuturkan bahwa BUMN tersebut kini menjalankan empat kegiatan usaha bulion.
Keempat kegiatan usaha bulion tersebut adalah deposito emas, titipan emas korporasi, pinjaman modal kerja emas, serta perdagangan emas.
"Per April 2025, kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian terdiri dari deposito emas sebanyak 1,06 ton, titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton, pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kilogram, dan perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ujar Agusman.
Ia mengatakan bahwa kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan, termasuk Pegadaian, di atur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang salah satunya mensyaratkan terkait permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.
Sementara itu PT Pegadaian terus mengajak masyarakat Indonesia untuk berkembang melalui program-program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan bahwa Pegadaian menjadi salah satu bantalan ekonomi bagi masyarakat, terutama di kelas grassroots atau masyarakat lokal di tingkat dasar.
"Di satu sisi memang Pegadaian menjadi salah satu bantalan ekonomi bagi masyarakat terutama di kelas grassroots, di kelas bawah, dengan fungsi pegadaiannya. Tapi, sekarang juga sudah bertransformasi menjadi alternatif masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas," kata Toto di Jakarta, Selasa. (end/ant)