OJK DAN CFX DORONG INOVASI-REGULASI ADAPTIF INDUSTRI KRIPTO NASIONAL

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Jun 2026

15925177

IQPlus, (9/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) mendorong inovasi dan regulasi yang adaptif dalam industri aset kripto nasional.

OJK telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox, sebagai ruang inkubasi yang aman bagi inovator lokal untuk menguji next-gen use cases, dan menjadi bukti bahwa ekosistem Indonesia siap mendukung lahirnya inovasi yang aman dan terukur.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyampaikan komitmen regulator dalam menyeimbangkan fleksibilitas inovasi dan perlindungan konsumen.

"Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip Balance dan Technology Neutral," ujar Adi.

Melalui prinsip Balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan.

Melalui prinsip Technology Neutral, OJK memastikan bahwa pendekatan pengaturan dan pengawasan tidak dibatasi oleh jenis teknologi tertentu, melainkan berorientasi pada fungsi, aktivitas dan risiko yang muncul, sehingga tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi yang dinamis dan terus berubah.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani menegaskan bahwa CFX bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) siap mendorong perluasan inovasi-inovasi produk tersebut agar aset kripto lebih dari sekadar instrumen investasi.

"Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar," ujar Subani.

Pihaknya berharap melalui penyelenggaraan CFX Crypto Conference (CCC) 2026, dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah.

"CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global," ujar Subani. (end)

Kembali ke Blog