21051959
IQPlus, (30/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendukung pembentukan percepatan lembaga penjaminan pembiayaan daerah syariah guna memperkuat ekosistem keuangan inklusif.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Rabu, mengatakan keberadaan lembaga penjaminan keuangan tersebut penting untuk menjembatani keterbatasan pasar dalam sistem pembiayaan, terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Lembaga penjaminan bukan hanya pilihan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis untuk menyempurnakan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Kami mendukung pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan," katanya.
Daddi mengatakan pengelolaan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, akuntabel dan sesuai prinsip syariah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
"Kehadiran lembaga penjaminan pembiayaan keuangan sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan dan mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lainnya di Provinsi Aceh," katanya.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) lebih inovatif untuk percepatan akses keuangan.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu menyebut TPAKD memiliki peran penting sebagai katalisator inklusi keuangan, sehingga program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian.
"TPAKD memiliki peran yang sangat penting sebagai katalisator inklusi keuangan sehingga kapasitas dan pemahaman anggota perlu terus ditingkatkan," urainya di Makassar, Rabu. (end/ant)