01626206
IQPlus, (17/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi sepanjang tahun 2025.
Friderica memperkirakan laporan konsumen dan masyarakat terkait fraud eksternal masih akan tinggi pada tahun 2025, seiring dengan tingginya penggunaan teknologi dan masih perlunya edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data bagi masyarakat.
"Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi," ujar Friderica, di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pada tahun ini, ia memperkirakan masih akan terdapat penipuan terkait penawaran investasi dengan modus-modus dan jenis yang berbeda seiring dengan modus penipuan yang terus berkembang.
Friderica juga menyampaikan, pihaknya menerima 1.672 pengaduan yang berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan.
Data tersebut diperoleh berdasarkan data layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan pengaduan pelanggaran perilaku petugas penagihan paling banyak terjadi pada layanan pinjaman daring (pindar) sebanyak 1.106 pengaduan.
"Terdapat 1.672 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan dengan rincian layanan pinjam meminjam berbasis teknologi (pindar) 1.106 (pengaduan), perusahaan pembiayaan 179, dan perbankan 387," kata Friderica. (end/ant)