07244633
IQPlus, (13/3) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat telah menyelesaikan 425 pengaduan dari sebanyak 460 pengaduan konsumen sepanjang tahun 2023, sedangkan sisanya masih proses penanganan.
"Sebagian besar pengaduan sudah bisa diselesaikan, dan ada beberapa lagi sejumlah 35 pengaduan masih dalam proses penanganan LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy dalam siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu.
Dalam upaya memperkuat pengawasan perilaku dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK sudah mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 300 direksi dan pimpinan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dari berbagai provinsi.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut dipusatkan di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, pada 26 Februari 2024.
"Sosialisasi tersebut merupakan tanggapan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011, yang keduanya menekankan pentingnya melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," katanya. (end/ant)