15455071
IQPlus, (4/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa nilai pembiayaan yang disalurkan oleh lembaga pinjaman daring (pindar)/Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/fintech lending kepada sektor produktif mencapai Rp28,63 triliun per April 2025.
"Porsi pembiayaan LPBBTI atau pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per April 2025 mencapai 35,38 persen, atau mencapai Rp28,63 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bahwa saat ini sebagian besar penyelenggara pindar melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor, baik sektor produktif maupun sektor konsumtif, sesuai dengan produk yang dimiliki.
Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa outstanding pembiayaan di industri fintech lending pada April 2025 tumbuh 29,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp80,94 triliun.
Sementara itu, porsi outstanding lender perbankan pada industri pindar per April 2025 mencapai Rp50,09 triliun, atau sebesar 61,89 persen dari total outstanding pendanaan keseluruhan industri pindar. (end/ant)