06659532
IQPlus, (7/3) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan transformasi governansi dan mendorong perbaikan berkelanjutan untuk menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Kamis.
Sejalan dengan komitmen tersebut, OJK kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk 2023.
Sophia menuturkan penghargaan tersebut merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
"Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya," ujarnya. (end/ant)