02258443
IQPlus, (23/01) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028 untuk menunjang penguatan di bagian mitra sektor perusahaan modal ventura.
Artinya, peta jalan tersebut bukan hanya demi industri jasa keuangan terkait saja, melainkan justru memberikan sumbangsih bagi mitra perusahaan modal ventura, yakni perusahaan rintisan, yang memperoleh dukungan penyertaan modal maupun pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Tentu saja implikasinya adalah bagaimana perusahaan modal ventura ini dan ekosistemnya bisa menunjang penguatan di bagian mitra sektor yang akan memperoleh penyertaan modal dan pembiayaannya," ujarnya dalam acara Peluncuran Peta Jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 di Jakarta, Selasa.
Selama beberapa tahun terakhir, keadaan perekonomian global dan geopolitik memberikan pelajaran positif kepada OJK dalam upaya mengembangkan perusahaan modal ventura dan perusahaan rintisan.
Jika melihat klasifikasi yang tech-related, yakni perusahaan rintisan/start-up, pembelajaran dalam beberapa tahun terakhir cenderung berkaitan dengan bottom-line performance, profitability, sustainability, governance prudential risk compliance, serta high interest rate and high inflation rate.
"Pembelajaran kita dalam beberapa tahun terakhir untuk yang tech tidak bisa hanya lagi bicara mengenai top-line performance, tapi bagaimana dengan bottom-line. Tidak lagi hanya bisa bicara mengenai capital gain, output, tetapi bagaimana tentang profitability; tidak lagi hanya bicara mengenai exit strategy, tetapi bicara tentang sustainability; tidak lagi bicara hanya mengenai growth rate at all cost, tapi bicara mengenai governance prudential risk compliance atau GRC. Tidak lagi ada fenomena zero cost atau very cheap capital liquidity atau abundant capital liquidity, tapi bicara mengenai high interest rate and high inflation rate," kata Mahendra.
Melihat klasifikasi yang non-tech, yakni UMKM, pembelajaran dalam beberapa tahun terakhir lebih terkait dengan pendampingan, mentorship, kemitraan, hingga pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif.
"Berkaitan dengan UMKM, pertanyaannya bukan hanya bagaimana pembiayaan dan penyertaan modalnya, tapi bagaimana dengan pendampingan, dengan mentorship, dengan kemitraan dan membangun ekosistemnya. Bagaimana dengan industri dan perusahaan yang lebih terkait dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang secara financially, yang secara bankability tidak visible? Bagaimana mengenai UMKM berbasis ekonomi kreatif inovatif? Ketimbang katakanlah agunan ataupun modal equity sendiri," ungkap dia. (end)