OJK: RENCANA PERPANJANGAN JAM PERDAGANGAN SAHAM MASIH PERLU KAJIAN

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Okt 2025

1759971233303654

IQPlus, (9/10) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa rencana penyesuaian atau perpanjangan jam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memerlukan kajian yang komprehensif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan BEI secara intensif sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap dinamika dan kebutuhan pasar.

"Namun demikian, sebelum dilakukan penyesuaian kebijakan atau perubahan peraturan, saat ini masih diperlukan penyusunan kajian yang komprehensif," kata Inarno dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Inarno menjelaskan bahwa kajian ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, dampak terhadap pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasinya dalam mendukung likuiditas dan efisiensi transaksi.

Terkait dengan implementasi, OJK juga terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. (end/ant)

Kembali ke Blog