OJK SEBUT 17 UNIT USAHA SYARIAH ASURANSI SPIN OFF TAHUN INI

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Feb 2025

04233010

IQPlus, (12/2) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan bahwa terdapat 17 unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi yang berencana untuk melakukan spin off atau pemisahan unit usaha.

"Berdasarkan RKPUS (Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah) yang telah disampaikan pada tahun 2025 direncanakan terdapat 17 UUS yang akan melakukan spin off dan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada," kata Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa (11/2).

Ia mengatakan bahwa 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan RKPUS pada Desember 2023.

Sepanjang 2024, progres RKPUS yang terealisasi berupa satu UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.

Selain itu, satu UUS perusahaan asuransi umum lainnya telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.

Mirza menyatakan bahwa secara umum intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), meskipun Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) melanjutkan pelemahan sebesar 1,78 persen year to date (ytd).

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menuturkan bahwa piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat pada Desember 2024 ditopang oleh pembiayaan investasi.

"Di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 6,92 persen yoy (year on year) pada Desember 2024 menjadi Rp503,43 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,47 persen yoy," ucap Agusman. (end/ant)






Kembali ke Blog