00933341
IQPlus, (10/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan pembiayaan modal ventura tahun 2025 akan tetap terjaga.
"Berdasarkan data rencana bisnis yang disampaikan oleh perusahaan modal ventura (PMV), penyertaan/pembiayaan diproyeksikan akan tetap terjaga," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Tentunya, perusahaan disebut perlu mengantisipasi kondisi perekonomian yang dapat mempengaruhi kinerja, termasuk terkait tech winter.
Dalam rangka mengembangkan dan menguatkan industri modal ventura, telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah dengan tujuan agar perusahaan dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan usaha berdasarkan kategori usaha venture capital corporation (VCC) atau venture debt corporation (VDC).
"Selain itu, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri, termasuk peningkatan nilai penyertaan/pembiayaan PMV dan PMV Syariah," kata Agusman. (end/ant)