OJK SEBUT PENGHIMPUNAN DPK DI BALI LEBIH TINGGI DARIPADA PENYALURAN KREDIT

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Jun 2024

17858020

IQPlus, (27/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di provinsi setempat hingga periode April 2024 mencapai Rp176,57 triliun masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit yang tercatat sebesar Rp106,34 triliun.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Kamis, mengatakan pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.

"Penghimpunan DPK mencapai Rp176,57 triliun ini tumbuh dobel digit yakni 19,14 persen (yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan April 2023 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp16,17 triliun," ujarnya.

Sementara itu untuk penyaluran kredit di Bali mencapai Rp106,34 triliun atau tumbuh 6,65 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,27 persen (yoy).

Penyaluran kredit sebesar Rp106,34 triliun itu terdiri dari penyaluran kredit Bank Umum sebesar Rp93,69 triliun dan penyaluran kredit BPR (Bank Perekonomian Rakyat) posisi April 2024 mencapai Rp12,65 triliun.

"Untuk penyaluran kredit BPR yang tumbuh 1,33 persen yoy itu lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy. Hal ini disebabkan karena pada 4 April 2024, OJK telah mencabut izin usaha dari PT BPR Bali Artha Anugrah sehingga menyebabkan penurunan baki debet penyaluran kredit BPR di Bali," ucap Kristrianti. (end)


Kembali ke Blog