11711AC2
IQPlus, (7/10) - Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan wujud nyata dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian di seluruh daerah Indonesia.
"TPAKD merupakan salah satu wujud nyata OJK hadir di daerah untuk mengembangkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," kata Friderica dalam konferensi pers bertajuk Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan di Jakarta, Jumat.
Hingga akhir September 2022, dia menyampaikan telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 416 TPAKD di tingkat kabupaten/ kota. Sehingga, presentasenya di tingkat provinsi sudah 100 persen, dan di tingkat kabupaten/ kota 81 persen.
"Harapannya nanti akan seratus persen (TPAKD di tingkat kabupaten/ kota)," kata Friderica.
Melalui TPAKD ini, pihaknya telah meluncurkan Generic Model Skema Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Hingga triwulan II -2022, tercatat, sebanyak 76 TPAKD tingkat provinsi/ kabupaten/ kota dengan 107 skema model pembiayaan telah mengimplementasikan program ini dengan realisasi penyaluran dana sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.
"Ini satu program unggulan yang selalu mendapat dukungan dari gubernur, bupati, walikota, mereka juga tidak rela masyarakatnya kena skema lintah darat (rentenir)," ujar Friderica. (end/ant)