OJK TARGETKAN PETA JALAN USAHA BULION DIRILIS PADA PERTENGAHAN 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Feb 2025

05727101

IQPlus, (27/2) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa peta jalan (roadmap) pengembangan usaha bulion diluncurkan pada pertengahan tahun ini.

"Sedang disiapkan ya. Insyaallah (dirilis pada) pertengahan tahun," ujar Agusman saat ditemui usai peresmian bank emas PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada 18 Oktober 2024.

Sejauh ini, ia menilai bahwa aturan-aturan dalam POJK tersebut masih dapat memfasilitasi pelaksanaan usaha bulion di Indonesia, meskipun pihaknya belum menerbitkan aturan turunan terkait, misalnya dalam bentuk Surat Edaran (SE) OJK.

"Biasanya kan kalau kami ada POJK, ada SE (juga). Kalau sekarang masih cukup yang (POJK) itu dulu. Jadi (usaha bulion) sudah bisa jalan ya," ucapnya.

Agusman menuturkan bahwa potensi dan minat terhadap implementasi usaha bulion di Indonesia sangat besar.

Saat ini, ia mengatakan bahwa baru terdapat dua pelaku jasa keuangan yang telah mengajukan dan mengantongi izin usaha bulion, yaitu Pegadaian dan BSI.

"Tapi, kami kan terbuka (jika ada pelaku jasa keuangan lain yang ikut mengajukan izin usaha bulion), dan semuanya jelas, ada peraturannya, mekanismenya pasti, dan (pelaku jasa keuangan) tinggal mengikuti saja sesuai ketentuan," katanya. (end/ant)


Kembali ke Blog