PEFINDO BERIKAN PERINGKAT idAAA UNTUK PUPUK INDONESIA

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Jan 2026

00534477

IQPlus, (6/1) - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA dengan prospek stabil terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC).

PEFINDO juga menegaskan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan II yang diterbitkan oleh PIHC. Peringkat Perusahaan mencerminkan kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari Pemerintah, sejalan dengan peran strategis Perusahaan dalam penyediaan dan distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia. Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh posisi Perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk nasional serta kegiatan usaha yang terintegrasi.

Namun, peringkat Perusahaan masih dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi terkait proyek yang sedang dan akan dijalankan, serta paparan terhadap volatilitas harga komoditas.

Peringkat dapat diturunkan apabila PEFINDO memandang adanya penurunan yang material dari dukungan pemerintah, antara lain akibat perubahan skema subsidi atau perubahan kerangka regulasi yang memiliki dampak tidak menguntungkan bagi Perusahaan. Peringkat juga dapat diturunkan apabila terdapat perubahan harga pupuk dan amoniak di tingkat global yang dapat melemahkan kinerja pendapatan serta arus kas Perusahaan, atau apabila PIHC secara agresif membiayai ekspansi dengan utang sehingga menghasilkan tingkat leverage yang secara material lebih tinggi dari proyeksi tanpa diimbangi oleh perbaikan kinerja bisnis yang sepadan.

PIHC merupakan produsen pupuk terbesar di Indonesia dan memiliki peran penting dalam rantai pasok pupuk nasional. Perusahaan memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatra (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan empat entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC dan energi, perdagangan, logistik, dan pangan. Per 30 September 2025, PIHC dimiliki sepenuhnya oleh PT Danantara Asset Management (Persero) (d/h PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)), dengan Pemerintah Indonesia memiliki satu saham Dwiwarna. (end)








Kembali ke Blog